Tragis! ABG Dicekoki Alkohol Hingga Tak Sadarkan Diri Lalu Diperkosa Pria Bejat di Jakut

Sebuah kasus kejahatan seksual yang sangat memprihatinkan terjadi di wilayah Jakarta Utara. Seorang anak baru gede (ABG) menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki alkohol hingga tidak sadarkan diri oleh seorang diperkosa pria bejat. Pihak kepolisian setempat bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) setempat, Komisaris Polisi Agus Widiyanto, S.H., peristiwa diperkosa pria bejat ini terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang diketahui berinisial Bunga (nama samaran, 16 tahun) awalnya diajak bertemu oleh pelaku yang berinisial RZ (30 tahun), yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Kompol Agus Widiyanto menjelaskan bahwa pelaku RZ menjemput korban dan membawanya ke kontrakannya. Di sana, pelaku memaksa korban untuk meminum minuman beralkohol dalam jumlah banyak hingga korban kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya, korban kemudian diperkosa pria bejat tersebut. Setelah sadar, korban шок dan segera melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan dari korban terkait tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria yang baru dikenalnya. Berdasarkan laporan dan hasil visum et repertum, kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat telah diperkosa pria bejat korban,” ujar Kompol Agus Widiyanto saat memberikan keterangan di kantor Polsek pada Minggu pagi, 20 April 2025.

Dalam pemeriksaan, pelaku RZ mengakui perbuatannya. Ia akan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan dengan pemberatan karena korban masih di bawah umur dan dalam kondisi tidak sadar akibat dicekoki alkohol. Ancaman hukuman bagi pelaku diperkosa pria bejat ini bisa mencapai belasan tahun penjara.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sisa minuman beralkohol dan pakaian korban. Korban Bunga saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. Pihak kepolisian mengimbau kepada para remaja untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang baru, terutama yang dikenal melalui media sosial, dan tidak mudah menerima ajakan dari orang yang belum dikenal dengan baik. Kasus diperkosa pria bejat ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya.