Aksi Demo di Jakarta Pusat Berakhir Ricuh, 16 Pemuda Terpaksa Diamankan
Sebuah aksi demo yang digelar di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu sore, 10 Mei 2025, berakhir dengan kericuhan. Akibat insiden tersebut, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa mengamankan sebanyak 16 orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi anarkis.
Menurut keterangan resmi dari Kompol Agus Wijaya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, aksi demo yang awalnya berjalan damai tersebut mulai memanas sekitar pukul 16.00 WIB. Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa oknum mulai melakukan tindakan provokatif dengan meneriakkan yel-yel bernada menghasut dan melakukan pelemparan terhadap aparat kepolisian yang berjaga.
“Kami telah melakukan upaya persuasif sejak awal, namun beberapa peserta aksi demo tidak mengindahkan imbauan untuk menjaga ketertiban,” ujar Kompol Agus saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pada Sabtu malam. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa tindakan anarkis berupa pelemparan batu dan perusakan fasilitas umum memaksa petugas untuk bertindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Akibat kericuhan tersebut, beberapa petugas kepolisian mengalami luka ringan dan sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi aksi demo mengalami kerusakan. Untuk mencegah eskalasi kericuhan yang lebih parah, petugas kepolisian kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 16 orang pemuda yang diduga kuat sebagai provokator dan pelaku tindakan anarkis.
Saat ini, ke-16 pemuda yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan peran masing-masing individu dalam insiden tersebut. Barang bukti berupa batu, spanduk, dan atribut organisasi juga turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kompol Agus menegaskan bahwa pihaknya akan memproses hukum para pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan tidak melanggar hukum. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan untuk mengantisipasi potensi terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
