Densus 88 Tangkap Petugas KAI yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Jakarta, DKI Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali tangkap seorang petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga terlibat dalam jaringan teroris. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 14 Agustus 2023, di kediaman pelaku di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku, yang berinisial DE (28), diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris yang terafiliasi dengan ISIS. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, termasuk senjata api rakitan, amunisi, dan atribut yang berkaitan dengan ISIS.

“Kami telah tangkap seorang petugas KAI yang diduga terlibat dalam jaringan teroris. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut,” ujar Kombes Pol Aswin Siregar, Juru Bicara Densus 88.

Pelaku diduga memiliki peran sebagai simpatisan teroris yang aktif melakukan propaganda melalui media sosial. Ia juga diduga terlibat dalam perencanaan aksi teror yang menyasar sejumlah objek vital di Jakarta.

“Pelaku diduga memiliki peran sebagai simpatisan teroris yang aktif melakukan propaganda melalui media sosial. Ia juga diduga terlibat dalam perencanaan aksi teror yang menyasar sejumlah objek vital di Jakarta,” jelas Kombes Pol Aswin Siregar.

Penangkapan DE ini merupakan bagian dari upaya Densus 88 dalam mencegah dan memberantas aksi terorisme di Indonesia. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan teroris yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan teroris yang terlibat dalam kasus ini. Kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi ancaman terorisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” tegas Kombes Pol Aswin Siregar.

Pihak PT KAI menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir tindakan terorisme dan akan menindak tegas karyawan yang terlibat dalam kegiatan terorisme.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Kami tidak mentolerir tindakan terorisme dan akan menindak tegas karyawan yang terlibat dalam kegiatan terorisme,” ujar Raden Agus Dwinanto Budiadji, EVP of Corporate Secretary PT KAI.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan tidak ada lagi penangkapan petugas yang terlibat dalam kegiatan terorisme.