Kadis Perkim Metro Ditipu Warga Jual Beli Tanah dan Rumah !

Metro, Lampung – Kabar mengejutkan datang dari Kota Metro, Lampung. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Ir. Eko Yuni Chandra, dilaporkan menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli tanah dan rumah yang dilakukan oleh seorang warga bernama Syamsudin (45). Peristiwa ini terjadi di Kota Metro, Lampung, dan menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik.

Kejadian penipuan ini terungkap pada awal Maret 2024, setelah korban merasa ada kejanggalan dalam proses transaksi yang telah berjalan sejak sekitar bulan Januari 2024. Korban tertarik dengan tawaran jual beli tanah dan rumah yang berlokasi di Jalan Dahlia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Kronologi kejadian bermula ketika Ir. Eko Yuni Chandra bertemu dengan Syamsudin yang mengaku sebagai pemilik sah properti tersebut. Setelah beberapa kali pertemuan di sebuah kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Metro, korban sepakat untuk membeli properti tersebut dengan harga tertentu. Korban kemudian menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp 50.000.000 kepada Syamsudin pada pertengahan Februari 2025.

Namun, setelah uang diserahkan, Syamsudin mulai mengulur-ulur waktu proses balik nama sertifikat. Korban yang curiga kemudian melakukan pengecekan legalitas properti di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro. Hasilnya sangat mengejutkan, diketahui bahwa sertifikat properti tersebut atas nama orang lain dan tidak ada kaitannya dengan Syamsudin. Syamsudin diduga kuat telah memalsukan dokumen atau mengaku sebagai pemilik palsu untuk melancarkan aksinya.

Merasa menjadi korban penipuan, Ir. Eko Yuni Chandra melaporkan kejadian ini ke Polres Metro pada akhir Maret 2025. Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Syamsudin di kediamannya di Kelurahan Tejo Agung, Metro Timur pada Senin, 7 April 2024.

Kasus Kadis Perkim Metro, Ir. Eko Yuni Chandra, ditipu jual beli tanah dan rumah ini menjadi pelajaran pahit bagi siapa saja untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi properti. Pihak kepolisian Polres Metro akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Syamsudin untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya pihak korban lain.