Lansia Jadi Korban Kekerasan Menantu di Lampung Timur
Lampung Timur – Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga yang memilukan terjadi di Lampung Timur, di mana seorang lansia menjadi korban penganiayaan oleh menantunya sendiri hingga mengalami patah tulang. Peristiwa ini sontak menimbulkan keprihatinan dan mengundang perhatian aparat kepolisian setempat. Kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia menjadi isu serius yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Menurut laporan pihak kepolisian, peristiwa tragis ini terjadi di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lansia Lampung Timur. Korban, seorang lansia perempuan berusia 70 tahun bernama Saminah, diduga mengalami tindakan kekerasan fisik dari menantunya sendiri bernama Supriyanto (40). Motif di balik tindakan keji ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Namun, dugaan sementara mengarah pada permasalahan keluarga.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami patah tulang rusuk bagian belakang sebelah kiri. Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat. Aparat kepolisian dari Polsek Jabung dengan sigap mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Pelaku, yang merupakan menantu korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Jabung, AKP Joni Effendi, membenarkan adanya kejadian tersebut dan penangkapan pelaku. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menghormati dan melindungi kaum lansia dari segala bentuk kekerasan. Hukum di Indonesia secara tegas melarang tindakan kekerasan, termasuk dalam lingkup keluarga.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan, khususnya yang dialami oleh kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak. Perlindungan terhadap mereka adalah tanggung jawab bersama. Kasus di Lampung Timur ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dan menjauhi tindakan kekerasan yang merugikan.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi tindak kekerasan, khususnya terhadap kelompok rentan.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !
