Polisi Ringkus Pembuat Ayam Gelonggongan di Jaksel, Jaga Keamanan Pangan Jelang Ramadhan

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pembuatan dan penjualan ayam gelonggongan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang bulan Ramadhan, untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen dari praktik curang.

Kronologi Penangkapan:

  • Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 27 Februari 2025, di sebuah lokasi pemotongan ayam di Pasar Kebayoran Lama.
  • Pelaku berinisial S (31) ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik penjualan ayam gelonggongan di pasar tersebut.
  • Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain jarum suntik, selang, dan kompresor yang digunakan untuk menggelonggong ayam.

Modus Operandi:

  • Pelaku menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam untuk menambah berat ayam secara signifikan.
  • Praktik ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dari penjualan ayam.
  • Ayam gelonggongan memiliki kualitas yang buruk, cepat membusuk, dan berbahaya bagi kesehatan konsumen.

Dampak dan Bahaya Ayam Gelonggongan:

  • Ayam gelonggongan memiliki kandungan air yang tinggi, sehingga mudah membusuk dan berbau tidak sedap.
  • Kualitas gizi ayam gelonggongan juga menurun drastis, sehingga tidak sehat untuk dikonsumsi.
  • Konsumsi ayam gelonggongan dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti diare, muntah, dan keracunan makanan.

Tindakan Kepolisian:

  • Polisi akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pembuatan dan penjualan ayam gelonggongan lainnya.
  • Pelaku akan dijerat dengan Pasal 8 juncto 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli daging ayam dan melaporkan jika menemukan praktik penjualan ayam gelonggongan.

Imbauan kepada Masyarakat:

  • Beli daging ayam di tempat yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.
  • Perhatikan ciri-ciri ayam gelonggongan, seperti tekstur daging yang lembek, warna pucat, dan bau tidak sedap.
  • Laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktik penjualan ayam gelonggongan.

Poin-poin Penting:

  • Polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
  • Pelaku menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam untuk menambah berat dan keuntungan.
  • Ayam gelonggongan berbahaya bagi kesehatan konsumen dan melanggar hukum.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan praktik curang.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan.