Tragedi di Bekasi: Pria Tewas Dikeroyok Usai Tidak Bayar Layanan Open BO

Sebuah insiden tragis terjadi di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria tewas dikeroyok oleh sejumlah orang setelah diduga tidak membayar layanan “Open BO“. Kejadian ini menggemparkan warga sekitar dan menimbulkan duka mendalam.

Insiden ini terjadi pada hari Rabu, 20 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban, seorang pria berinisial R (28), diduga memesan layanan “Open BO” melalui aplikasi MiChat. Setelah layanan selesai, korban diduga tidak mau membayar sesuai dengan kesepakatan awal.

“Korban diduga tidak mau membayar usai layanan selesai. Hal itu memicu keributan antara korban dan terduga pelaku,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim.

Keributan tersebut kemudian berujung pada pengeroyokan. Korban dikeroyok oleh sejumlah orang hingga mengalami luka parah. Warga sekitar yang mendengar keributan tersebut segera datang ke lokasi kejadian dan menemukan korban dalam kondisi kritis.

“Korban ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka-luka di sekujur tubuh,” ujar Kompol Mustakim.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” kata Kompol Mustakim.

Pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Utara segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Mereka telah mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Kami sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini. Kami akan menangkap semua pelaku yang terlibat,” tegas Kompol Mustakim.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan layanan “Open BO” karena berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada masalah, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan layanan “Open BO” karena berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas,” imbau Kompol Mustakim.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.